PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III mencatat realisasi penerimaan 59,37% atau setara Rp23,07 triliun hingga akhir Agustus 2024.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Tri Bowo menyebutkan, pada periode 2024 wilayahnya ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp38,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 18,24% dibandingkan realisasi tahun 2023.
Kanwil DJP Jawa Timur III membawahi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang, KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Banyuwangi, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Situbondo, serta KPP Pratama Singosari.
Kawasan tersebut mencakup kawasan tambang emas Banyuwangi hingga pabrik rokok Gudang Garam (GGRM) di Kediri.
“Dengan taget penerimaan yang lebih besar, [kami] masih bergantung pada industri pengolahan sebagai salah satu industri yang dominan dalam menyumbang penerimaan pajak terbesar,” katanya dalam Tax Gathering di Kota Malang, Jawa Timur, kemarin.
Di wilah DJP Jatim III, Industri pengolahan menjadi kontributor utama yakni memberikan 71,33% dari total penerimaan. Selain itu, sektor aktivitas keuangan dan asuransi juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 34,76% tahun ini.
