TRENDING
BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakBPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Papabrama Capai Rp7,93 Triliun hingga Agustus 2024

Redaksi PajakOnline · 21 Sep 2024, 07.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabarma) mencapai Rp7,93 triliun hingga Agustus 2024. Nominal tersebut setara 50,51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp15,69 triliun.

“Penerimaan pajak tahun ini mengalami pertumbuhan 11,98 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023,” kata Kepala Kanwil DJP Papabarma Dudi Efendi Karnawidjaya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (21/9/2024).

Dudi mengungkapkan, pertumbuhan ini didorong kontribusi kuat dari berbagai sektor utama, menunjukkan dampak positif dari kebijakan perpajakan dan upaya intensifikasi yang dilakukan oleh Kanwil DJP Papabrama. Adapun sektor Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak, dengan capaian mencapai Rp 4,52 triliun atau 43,86 persen dari target yang ditetapkan.

Sektor ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,09 persen dibandingkan tahun lalu. Diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menghasilkan Rp 2,35 triliun atau 58,60 persen dari target, serta pertumbuhan sebesar 5,61 persen.

Menurut Dudi, sektor-sektor utama penentu penerimaan pajak menunjukkan kontribusi yang signifikan. Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencatatkan kontribusi tertinggi dengan realisasi sebesar Rp 2,44 triliun, meningkat sebesar 11,89 persen dibandingkan tahun lalu. Sektor pertambangan dan penggalian juga menunjukkan pertumbuhan yang impresif dengan penerimaan sebesar Rp 2,06 triliun, meningkat sebesar 17,68 persen.

“Pertumbuhan signifikan juga tercatat di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,87 persen, serta aktivitas keuangan dan asuransi yang meningkat 29,27 persen,” katanya.

Kanwil DJP Papabrama berkomitmen untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di wilayahnya. Upaya ini meliputi kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, dan edukasi kepada Wajib Pajak, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

“Hingga bulan Agustus ini, penerimaan kami tumbuh positif. Namun, kami perlu terus meningkatkan kinerja kami untuk dapat mencapai target penerimaan hingga beberapa bulan ke depan. Kami juga bertekad untuk terus meningkatkan layanan kami kepada Wajib Pajak sebagai mitra kami,” kata Dudi.

Dengan pertumbuhan positif ini, Kanwil DJP Papabrama berharap dapat terus mendukung pencapaian target penerimaan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Papua, Papua Barat, dan Maluku.