PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, penerimaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM dari kendaraan bermotor mengalami penurunan pada 2020 dibandingkan tahun 2019. Sebab, penerimaan PPnBM kendaraan bermotor didominasi transaksi penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri.
"Jadi betul-betul kelesuan di 2020 dan efeknya penerimaan PPnBM turun luar biasa," kata Suryo Utomo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat belum lama ini.
Suryo menyebutkan, penerimaan PPnBM sektor otomotif pada 2020 tercatat sekitar Rp5 triliun. Sementara pada 2019, penerimaan PPnBM mencapai Rp10 triliun. "Jadi memang betul pada saat pandemi Covid-19 tingkat penjualan atau pergerakan di industri kendaraan bermotor mengalami pengecilan luar biasa," kata Suryo.
Oleh karena itu, untuk mengatasi lesunya penjualan sektor otomotif, Pemerintah memberikan diskon pajak atau penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc yakni untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70%.
