PajakOnline.com—Pemerintah mengungkapkan realisasi anggaran untuk insentif berupa pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp1,73 triliun hingga akhir Agustus 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan insentif pajak tersebut diberikan atas pembelian mobil yang berasal 6 pabrikan kendaraan bermotor. Saat ini, diskon PPnBM telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Menkeu berharap setoran pajak yang hilang mampu dikompensasi dengan dampak lanjutan diskon PPnBM ditanggung pemerintah, yaitu mampu memberikan dukungan pada proses pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan insentif ini memang ada penurunan penerimaan tetapi diharapkan multiplier effect kepada konsumsi dan dorong pemulihan ekonomi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2021, kemarin.
Selanjutnya, insentif PPN DTP untuk pembelian rumah sudah dimanfaatkan oleh 8.511 pembeli dengan nilai insentif Rp520 miliar. Lalu, insentif PPh Pasal 21 DTP hingga pertengahan September dimanfaatkan oleh 79.602 pemberi kerja dengan nilai insentif senilai Rp2,22 triliun.
