PajakOnline.com—Pesta demokrasi berupa Pemilihan Umum atau Pemilu akan mendorong tercapainya target penerimaan pajak tahun ini.
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menilai, penerimaan pajak pada tahun ini akan mencapai Rp1.818 triliun dengan catatan pertumbuhan perekonomian tetap terjaga.
Menurut Ariawan, selain kondisi perekonomian yang cukup stabil, adanya sokongan dari tahun politik akan menaikkan penerimaan pajak.
Pada kuartal IV-2023 ini akan ada setoran pajak dari aspek-aspek kegiatan politik. Misalnya, pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) atas alat-alat peraga kampanye serta perlengkapan kegiatan pemilu.
