TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyebab Aplikasi E-Faktur Tidak Bisa DiDownload

Redaksi PajakOnline · 16 Feb 2022, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Aplikasi e-Faktur memang sangat wajib untuk dimiliki para Wajib Pajak khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak yang kini dapat dilakukan secara online. Tentu dengan adanya aplikasi tersebut memudahkan Anda dalam urusan perpajakan.

Namun, walaupun aplikasi atau alat tersebut memberikan kemudahan, tak dapat dipungkiri bahwa dalam praktiknya memungkinkan terjadi gangguan sebelum maupun sesudah menggunakannya. Salah satu gangguan atau masalah yang sering kali ditemui oleh PKP ialah tidak dapat mendownload aplikasi e-Faktur.

Terkait dengan hal itu, terdapat beberapa penyebab yang mengakibatkan aplikasi e-Faktur tidak bisa di download yakni:

1. Gangguan Sinyal
Masalah ini sangatlah mendasar namun sangat krusial dalam kegiatan pengunduhan, untuk mengatasinya Anda dapat menghubungi langsung pihak pengelola aplikasi e-Faktur.

2. Client Tidak Terdaftar
Hal ini dapat Anda atasi dengan melakukan proses registrasi ulang agar dapat menggunakan aplikasi e-Faktur.

3. Sistem Operasi Tidak Support
Seperti yang telah diketahui bahwa aplikasi e-Faktur dekstop hanya dapat digunakan dengan sistem operasi Linux 32 bit, MacOS 64 bit, dan Windows 64 bit maka mungkin kegagalan pengunduhan aplikasi e-Faktur disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.

4. File Tidak Terdownload Sepenuhnya (corrupt)
Masalah ini memperlihatkan file seperti sudah terdownload dibarengi dengan notifikasi proses pengunduhan berhasil namun tidak dapat diakses yang disebabkan karena adanya virus dalam perangkat yang Anda gunakan.

5. Mendownload Pada Jam Sibuk
Hal ini disebabkan banyaknya pengguna yang juga sedang melakukan pengunduhan sehingga sistem terhambat.

Tentu jika Anda dihadapkan dengan hal itu akan membuang-buang waktu Anda dalam proses pengerjaannya. Dengan adanya hal itu maka Anda sebagai pengguna aplikasi tersebut hanya dapat melakukan pencegahan agar tidak mengalami gangguan tersebut yang sudah kami rangkum dalam artikel ini.

Berikut sejumlah tips yang dapat Anda lakukan agar terhindar dari gangguan tersebut:

1. Perbesar Ukuran Bandwitch
Bandwitch adalah kapasitas maksimum jalur komunikasi yang berguna untuk mengirim data dalam hitungan detik serta menghitung transaksi data.

2. Memperbarui Sertel
Sertel yang sudah kadaluarsa juga dapat menyebabkan terjadinya error pada e-Faktur.

3. Scan Berkala Sebelum Membuka Aplikasi e-Faktur
Tips ini dapat dilakukan untuk melawan virus malware perusak program perangkat Anda.

4. Klik Turn Off Firewell Windows atau Anti-virus
Jika masalah aplikasi e-Faktur akibat muncul notifikasi terblokir oleh firewell windows atau oleh antivirus yang dipakai maka silahkan turn off firewell windows atau antivirus.

5. Pastikan dalam Keadaan Koneksi Internet yang Lancar
Tips ini sangatlah mendasar namun menjadi salah satu yang paling penting. (Atania Salsabila)