PajakOnline.com—Bagi Anda yang bergerak dalam dunia bisnis, tentu sudah tak asing lagi dengan istilah omzet dan profit. Sebab, kedua hal tersebut menjadi tolak ukur para pelaku usaha dalam mencapai goals bisnisnya.
Omzet merupakan sejumlah nilai total dari penjualan produk dalam suatu kurun waktu tertentu, dimana penjualan yang dimaksud ialah total pendapatan perusahaan sebelum dikurangi dengan biaya apapun termasuk biaya kebutuhan operasional.
Sedangkan, profit bermakna nilai jual suatu produk yang sudah dikurangi dengan biaya modal/biaya operasional atau dapat dikatakan sebagai pendapatan bersih perusahaan. Sudah jelas terlihat bahwa antara omzet dan profit itu berbeda sehingga dapat disimpulkan bahwa omzet bukan merupakan profit atau keuntungan yang didapatkan.
Namun, keduanya sama-sama perlu dicapai semaksimal mungkin. Agar dapat lebih memahami keduanya, berikut beberapa perbedaan antara omzet dan profit yang perlu Anda ketahui:
