TRENDING
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA Juara
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pertukaran Informasi Tingkatkan Kemampuan Analisis DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan kemampuan analisis berbagai kasus yang relevan untuk dipertukarkan dengan otoritas negara lain dalam skema exchange of information (EoI) atau pertukaran informasi.

Dalam Joint OECD-DGT Seminar on Exchange of Information 2021, seperti kami kutip dari laman resmi DJP, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan, peningkatan kapasitas pegawai dibutuhkan dalam proses bisnis pengawasan pajak.

“DJP mendukung para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan analisis terkait kasus-kasus yang relevan untuk dilakukan pertukaran informasi berdasarkan permintaan kepada Competent Authority (CA) negara mitra atau yurisdiksi mitra (outbound EoI request),” kata Suryo Utomo.

Selain konsep umum EoI, kegiatan ini untuk memberi pengetahuan terkini tentang keterkaitan antara pengawasan wajib pajak dan kerangka serta kebijakan EoI. Pegawai DJP perlu mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang memadai tentang pemanfaatan data dan informasi.

Apalagi, pemerintah akan mengoptimalkan pertukaran informasi dengan negara anggota Study Group for Asian Tax Administration and Research (SGATAR). Dia mengungkapkan, skema pertukaran informasi makin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai perjanjian pertukaran informasi juga telah dilakukan Indonesia seperti Tax Information Exchange Agreements (TIEA) atau Competent Authorities Agreements dan Convention on Multilateral Administrative Assistance in Tax Matters (MAC) yang berlaku sejak 2015.

"Pascaberlakunya MAC, Indonesia telah dapat memperluas cakupan jangkauan pertukaran informasi secara signifikan, baik dari segi jenis pajak yang informasinya dipertukarkan maupun negara atau yurisdiksi yang dapat menjadi mitra pertukaran informasi," katanya.

Optimalisasi penggunaan data hasil EoI makin dibutuhkan di masa pandemi. Pada saat ini, banyak negara membutuhkan optimalisasi sumber penerimaan untuk penanganan pandemi. Agenda pertukaran informasi tidak hanya sebatas pada memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (BEPS).