PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan peserta Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty II dominan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dengan harta kekayaan antara Rp1 miliar-Rp 10 miliar. Porsinya mencapai 40,63 persen dari total peserta PPS.
"Peserta PPS ini 40 persen memiliki harta dengan range Rp 1-10 miliar," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.
Urutan terbesar kedua yakni WP OP dengan total harta Rp10 miliar-Rp100 miliar, yakni 34,67 persen. Di Urutan ketiga merupakan WP OP dengan harta sekitar Rp100 juta-Rp 1 miliar.
Sementara itu, WP OP dengan harta di atas Rp 10 triliun menjadi yang paling kecil keterlibatannya yakni hanya sekitar 0,11 persen.
