TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Polusi Udara Jakarta, Transjakarta Operasikan 52 Unit Bus Listrik

Redaksi PajakOnline · 25 Agu 2023, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan, telah mengoperasikan lebih dari 50 unit bus listrik. Pengoperasian bus listrik ini sebagai upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph mengatakan, jumlah bus listrik yang telah beroperasi pada rute Transjakarta saat ini sebanyak 52 unit yang berasal dari empat produsen kendaraan atau pabrikan.

Seluruh bus listrik tersebut, dioperasikan pada rute-rute yang berada di daerah Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah perusahaan dalam mengkaji pengurangan emisi yang didapat dari pengoperasian bus listrik.

“Bus listrik kami khususkan beroperasi di Jakarta Selatan untuk dipantau emisi yang dikeluarkan dan apakah sudah bisa berkontribusi untuk menurunkan emisi di Jakarta,” kata Daud dalam Konferensi Pers, dikutip hari ini.

Daud menjelaskan, bus listrik tersebut dioperasikan pada 3 rute Transjakarta. Pertama, rute Lebak Bulus-Universitas Indonesia dan sebaliknya dengan nomor trayek D21. Rute tersebut merupakan salah satu yang terpadat pada layanan Transjakarta dengan rata-rata sekitar 8.000 penumpang setiap harinya.

Berikutnya, rute 7A dengan tujuan Kampung Rambutan-Lebak Bulus dan sebaliknya. Pengoperasian bus listrik di wilayah ini dilakukan karena rute ini melewati salah satu wilayah yang tengah berkembang di Jakarta, yakni jalan TB Simatupang.

Sementara Bus listrik lainnya melayani rute 1E dengan tujuan Pondok Labu-Blok M dan sebaliknya. Ia mengatakan, rute ini melewati daerah Fatmawati yang saat ini memiliki banyak pemukiman padat penduduk.

“Kemudian, di daerah Blok M itu selain ada pusat perbelanjaan, juga merupakan simpul transportasi ke moda atau rute lainnya. Kami menyediakan layanan ke arah Kampung Rambutan, Kota, Pesanggrahan, dan Bintaro, sehingga daerah ini memang diprediksi akan melayani jumlah penumpang yang besar,” kata Daud.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan upaya guna mengurangi polusi yakni dengan menambah 100 unit bus listrik untuk Transjakarta di tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan, pengadaan 100 bus listrik sebagai upaya untuk mendorong elektrifikasi di layanan angkutan umum untuk mengurangi polusi Jakarta.

"Penambahan armada Transjakarta bertujuan mendorong warga yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan bermotor pribadi beralih ke moda transportasi massal bus listrik yang tidak memiliki polusi udara," katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)