PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sesuai data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 31 Januari 2022 terjadi pertumbuhan 5,6% yoy.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pertumbuhan tersebut bertolak belakang dari kondisi pada periode yang sama 2021, saat terjadi kontraksi 14,3%. Menurutnya penerimaan itu utamanya dipengaruhi pembayaran PPh final dalam program pengungkapan sukarela (PPS). "Ini terutama untuk kebijakan PPS, yaitu pengungkapan sukarela," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, PPS sudah berdampak pada penerimaan PPh final yang kembali ke dalam zona positif sesudah terjadi kontraksi di kuartal III dan IV/2021. Ketika itu, penerimaan PPh final terjadi kontraksi masing-masing 1,9% dan 9,6%.
Dalam penerimaan PPh final terdapat kontribusi sejumlah 8,78% atas penerimaan pajak di Januari 2022 yang sejumlah Rp109,11 triliun.
