TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Akan Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa

Redaksi PajakOnline · 8 Des 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada hari ini Kamis (8/12/2022). Dengan menggunakan rangkaian kendaraan darat, Presiden berangkat dari Istana Kepresidenan Bogor sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam kunjungan kali ini, Kepala Negara terlebih dahulu meninjau posko bencana gempa bumi Badan Intelijen Negara (BIN) di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang.

Tiba pukul 8.50 WIB, Presiden disambut anak-anak dengan nyanyian berjudul manuk dadali. Puluhan anak-anak pengungsi tersebut telah mengikuti kegiatan trauma healing di Posko BIN. Di sini Presiden membagikan makanan dan juga bantuan kepada para pengungsi.

“Makanannya habis enggak ini?” tanya Presiden. “Habis Pak,” jawab anak-anak serempak.

Pukul 9.20, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Lapang Tembak Yonif Raider 300, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Di lokasi tersebut, Presiden direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu.

Setelah itu, Presiden akan meninjau salah satu lembaga pendidikan yang rusak terdampak gempa bumi yakni SDN 1 Sukamaju di Desa Benjot, Kecamatan Cugenang. Presiden akan kembali ke Jakarta setelah peninjauan tersebut selesai.