PajakOnline.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan seluruh biaya perawatan korban gempa bumi Cianjur ditanggung pemerintah. Dia mengimbau pihak rumah sakit tidak lagi menagih biaya kepada korban gempa.
"Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp5 juta, Rp4 juta, Rp6 juta. Korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini, Rabu (23/11/2022).
Adanya persoalan penagihan biaya ambulans pun kini sudah diselesaikan. Kang Emil memastikan, semua asosiasi rumah sakit sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.
"Sekarang sudah clear, karena semua asosiasi rumah sakit sudah dirapatkan. Ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menangih ke korban, mau ambulans mau apa, tagihnya ke pemerintah," tegasnya. Pemprov Jabar telah mengucurkan dana Rp2 miliar untuk membeli berbagai kebutuhan warga selama di pengungsian tenda darurat. Para pengungsi ini tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
