PajakOnline.com—Pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBN tahun 2021 untuk vaksin Covid-19 sebesar Rp13,92 triliun. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb), hingga tanggal 23 April 2021, anggaran vaksin tercatat telah terealisir Rp6,92 triliun.
Pemberian vaksin Covid-19 merupakan salah satu cara pemerintah untuk membekali kekebalan tubuh masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal, termasuk dalam memulihkan ekonomi dengan mobilitas yang terkendali.
