TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Percepat Penyaluran BLT Desa dan Bansos Tunai

Redaksi PajakOnline · 18 Mei 2020, 10.03 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menyederhanakan prosedur.

“Tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial, dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya,” kata Presiden saat menanggapi mengenai Bansos di masa pandemi Covid-19 melalui konferensi online pada Sabtu (16/5/2020).

Kepala Negara menegaskan untuk memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai.

Pemerintah, menurut Presiden, dengan adanya wabah Covid-19 ini, telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai berikut:

Pertama, penggratisan listrik untuk pelanggan 450 VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA;

Kedua, juga bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima;

Ketiga, ada PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga;

Keempat, juga diberikan bantuan yang namanya BLT Desa; dan

Kelima, bantuan berupa Bansos Tunai.

Pada kesempatan itu, Presiden sampaikan bahwa mengenai BST sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 3 bulan berturut-turut dan juga mengenai BLT Desa sebesar Rp600.000 yang juga akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut.

“Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Presiden sampaikan, bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat.

Kemudian juga untuk Bansos Tunai (BST), Presiden sampaikan juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima.

“Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT dan RW-nya atau kepada Kepala Desa-nya,” ungkap Presiden.