TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Tahun Ini Momentum Kuat Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 25 Jan 2022, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Joko Widodo) mengatakan, saat ini Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Berbagai indikator perekonomian terus menunjukkan perbaikan, stabilitas perekonomian dan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik, dan menurut Presiden hal ini dapat menjadi pondasi yang kuat untuk melakukan akselerasi pemulihan.

Demikian arahan Presiden Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia.

“Tahun 2022 akan menjadi momentum dan penanganan pandemi sudah semakin terkendali, meskipun hati-hati masih ada varian omicron yang harus diwaspadai. Penanganan pandemi yang semakin baik ini harus kita pakai untuk membangkitkan optimisme, memberikan keyakinan, memberikan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat dan kepada para pelaku usaha untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya,” kata Presiden Jokowi, belum lama ini.

Meskipun kinerja ekonomi sektor riil terus membaik, tetapi Presiden mengingatkan untuk tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19 utamanya varian omicron dan juga dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, karena memiliki dampak terhadap perekonomian Indonesia.

“Pandemi yang berkepanjangan betul-betul telah menimbulkan luka yang dalam bagi sektor-sektor tertentu, dan di saat yang sama telah terjadi global supply chain disruption yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu. Maka, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, harus detail, dan efektif serta tetap penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang sedang kita lakukan,” lanjut Presiden.

Karena itu, Presiden menegaskan bahwa kebijakan dan instrumen pengawasan pada sektor jasa keuangan harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19 khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan, serta dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan dan diharapkan bahkan bisa tumbuh lebih baik.

Presiden menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur akan terus dipacu dan dilanjutkan dengan reformasi dibidang manufaktur dan industri. Hilirisasi mineral dan ekspor barang-barang olahan hasil tambang akan terus ditingkatkan. Selain itu, pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus juga akan terus ditambah yang diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru, meningkatkan ekspor manufaktur, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.

Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan reformasi struktural akan terus dilanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental sosial dan governance, serta terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mensukseskan agenda reformasi struktural tersebut,” kata Presiden Jokowi.