TRENDING
Pajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi Digital
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PRJ Dibuka Hari Ini, Segini Harga Tiketnya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Jakarta Fair 2022 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan dibuka secara resmi pukul 19.00 wib oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini, Kamis (9/6/2022). Pengunjung sudah dapat memasuki arena PRJ sejak pukul 15.00 wib.

Setelah absen dua tahun akibat pandemi Covid-19, PRJ kembali hadir selama 39 hari penuh sejak 9 Juni 2022 hingga 17 Juli 2022.

Sebagai ajang arena pameran dan hiburan terbesar se-Asia Tenggara, Jakarta Fair Kemayoran akan digelar dengan berbagai konten acara serta sajian hiburan yang pastinya lebih menarik dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

PRJ buka setiap hari mulai pukul 15.30 hingga 22.00 WIB untuk hari Senin hingga Jumat. Sementara untuk Sabtu dan Minggu Jakarta Fair buka pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Masyarakat dapat membeli tiket secara online melalui tiga laman resmi, yakni www.jakartafair.com, www.jiexpo.com, dan www.eventguide.com.

Berikut harga tiket masuk tanpa konser yang ditawarkan:

- Senin: Rp30.000/tiket
- Selasa-Kamis: Rp40.000/tiket
- Jumat-Minggu: Rp50.000/tiket

Sementara untuk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan anak-anak dengan tinggi di bawah 1 meter tidak perlu membayar tiket atau gratis.

Bagi calon pengunjung yang juga ingin menyaksikan konser musik, dapat membeli tiket secara paket atau bundling yang beragam tergantung hari.

Berikut daftar harga tiket tersebut:

- Senin: Rp60.000/tiket
- Selasa-Kamis: Rp70.000/tiket
- Jumat-Minggu: Rp100.000/tiket

Konser musik di panggung utama PRJ akan menampilkan Endank soekamti, Tipe x, Maliq & d'essentials, Virgoun, Last child, Godbless, FOURTWNTY, dan Endah n Rhesa serta berbagai musisi ternama lainnya.

Hadirnya Jakarta Fair pada tahun ini akan menjadi pengobat rindu bagi warga masyarakat akan hadirnya event akbar di pertengahan 2022 ini. Ajang ini sekaligus menjadi destinasi wisata liburan bagi masyarakat dari dalam dan luar Jakarta.