PajakOnline.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh nilai kontrak baru Rp11,2 triliun per Agustus 2023, didominasi kontrak dari pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja," kata Direktur Utama Waskita Karya Mursyid dalam keterangannya dikutip hari ini.
Mursyid mengatakan, Waskita Karya berkomitmen untuk terus berkontribusi membangun infrastruktur di Indonesia melalui proyek-proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan proyek lainnya.
Dapat dilihat dari nilai kontrak baru per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp2 triliun. Hingga saat ini, perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.
Sementara itu, proyek IKN tersebut antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Untuk itu, secara keseluruhan Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun.
