PajakOnline.com—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan telah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk permohonan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor.
Mengenai kebijakan diskon pajak tersebut, awalnya dimulai pada 1 Maret 2021 lalu dengan skema per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Namun, melihat keberhasilan stimulus tersebut, pemerintah memperpanjang fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang hingga Desember 2021.
"Saya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM ditanggung pemerintah karena terbukti kebijakan ini juga mendorong industri di belakangnya," kata Menperin Agus Gumiwang dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, belum lama ini atau Rabu (25/8/2021).
Menperin menjelaskan, kebijakan diskon pajak peningkatan penjualan mobil pada kuartal II/2021 tercatat sebesar 758,68 persen dibandingkan kuartal II/2020. Meski demikian, Agus tak menjabarkan skema permohonan perpanjangan diskon pajak yang diharapkan.
