PajakOnline.com—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat pada 2022 masih ada beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata belum maksimal dari sisi investasi dan bahkan perlu perhatian khusus. Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma mengatakan, saat ini baru KEK Mandalika yang dari sisi investasi dan operasional sudah maksimal, sedangkan KEK pariwisata lainnya masih memerlukan perhatian.
“Beberapa KEK sudah ada yang optimal salah satunya Mandalika dan beberapa masih belum optimal seperti Tanjung Kelayang dan Tanjung Lesung, dan KEK memerlukan perhatian khusus seperi Likupang, Morotai, dan Singasari. Ada KEK baru, KEK Lido, itu terlihat sudah mulai berjalan,” kata Restog dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenparekraf, Senin (26/12/2022).
Restog mengungkapkan, bila menghitung secara agregat selama 2022, realisasi investasi di KEK Pariwisata telah mencapai Rp106 triliun dengan total serapan tenaga kerja sebanyak 47.760 orang.
