PajakOnline.com—Realisasi penerimaan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta hingga 31 Mei 2022 mencapai Rp675,57 triliun. Angka ini mencapai 69,68 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I Dionysiun Lucas Hendrawan mengungkapkan, kontribusi penerimaan DKI Jakarta terhadap penerimaan nasional mencapai 67 persen hingga 69 persen.
“Hal ini menunjukkan penerimaan regional DKI Jakarta mempunyai kontribusi yang sangat besar secara nasional, dan saat ini sangat membaik dari sisi penerimaan. Dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berjalan, diharapkan pundi-pundi penerimaan dapat terus bertambah,” katanya dalam keterangan pers.
Kinerja penerimaan pajak di DKI Jakarta akan terus dijaga. Dia memerinci, penerimaan dalam negeri DKI Jakarta sampai dengan 31 Mei 2022 berhasil mencapai Rp675 triliun atau naik 51,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
“Kenaikan terbesar disumbang oleh penerimaan dalam negeri terutama dari PPh (Pajak Penghasilan) yang naik 72,62 persen atau sebesar Rp142,15 triliun dibandingkan periode 31 Mei 2021. Hal ini didorong oleh kenaikan PPh nonmigas Pasal 25 dan Pasal 29, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam negeri yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas serta kegiatan impor yang meningkat,” kata dia.
Faktor lain yang mendukung peningkatan kinerja pendapatan adalah bertumbuhnya penerimaan yang bersumber dari pengenaan bea keluar dan bea masuk atas proses ekspor dan impor.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) DKI Jakarta Rusman Hadi menyebutkan, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik 113 persen dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) naik 32 persen dibandingkan tahun 2021.
Kinerja neraca perdagangan DKI Jakarta bergerak ke arah positif dari 2021. Kendati demikian, selama April 2022 kinerja neraca perdagangan mengalami penurunan. Ekspor DKI Jakarta pada April 2022 sebesar 0,95 miliar dollar AS atau turun 2,4 persen dibandingkan Maret 2022, utamanya karena penurunan nilai ekspor logam mulia dan perhiasan permata sebesar 17,2 persen.
