PajakOnline.com—Kalangan DPR mengingatkan kepada Pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite saat ini. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberikan tekanan yang begitu besar pada inflasi, termasuk inflasi harga pangan yang akan merembet pada inflasi transportasi. Oleh karena itu, pemerintah harus berhitung ulang antara manfaat dan kerugian di sektor ekonomi dan risiko-risiko lain di sektor sosial, keamanan dan ketertiban.
[caption id="attachment_65756" align="alignright" width="276"]
Mukhamad Misbakhun[/caption]
"Permasalahan inflasi ini akan sangat ditentukan kenaikan harga BBM. Apakah pengorbanan kita yang sudah begitu besar dengan memberikan subsidi BBM, terus kita akan menghadapi tekanan yang sama dari sisi kenaikan harga BBM dari inflasi yang tinggi. Ini bukan persoalan setuju atau tidak, tapi harus ditimbang sisi untung ruginya dari sisi ekonomi, makro ekonomi, mikro ekonomi," kata Anggota Komisi XI DPR RI H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH. kepada PajakOnline hari ini.
Menurut Misbakhun, langkah-langkah menahan laju inflasi itu sudah dilakukan pemerintah dengan sangat sungguh-sungguh dengan memberikan subsidi dengan jumlah yang sangat signifikan.
Namun, Pemerintah ingin mengatur bagaimana penyaluran subsidi berjalan dengan baik.
