PajakOnline.com—Residual income merupakan laba usaha yang dihasilkan melalui pengembangan aset utama milik perusahaan. Residual income juga merupakan operating income yang hasil dari investasi dan kerap kali diaplikasikan pada aktivitas finansial bisnis.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa residual income adalah salah satu strategi untuk mengutamakan perhatian dan memusatkannya pada nilai rupiah daripada rasio. Jadi, wajar saja jika residual income adalah jumlah paling minimal dari laba operasi divisional yang sebelumnya telah diputuskan oleh pihak manajemen.
Terlihat mirip tapi sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan pertama antara passive income dan residual income adalah dari upaya pemerolehannya.
Secara umum, passive income merupakan laba yang didapat dari perusahan dengan mengerahkan sedikit atau tanpa adanya upaya berkelanjutan. Namun pada kebanyakan kasus, passive income membutuhkan jumlah investasi awal yang jauh lebih banyak serta menyita waktu cukup lama ketimbang residual income. Pasalnya, residual income adalah sisa laba yang dihitung setelah seluruh kebutuhan pembayaran telah terpenuhi.
Perbedaan selanjutnya yakni penghasilan pasif (passive income) biasanya didapat melalui sejumlah cara antara lain menjual kerajinan buatan tangan secara online maupun dengan menyewakan benda berharga seperti rumah atau kendaraan.
Selain sebagai salah satu poin utama dalam menilai kinerja suatu perusahaan, manfaat mengetahui residual income adalah sebagai berikut:
1. Persentase pengembalian tidak hanya terpaku pada satu divisi saja.
