PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, saat ini ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan laporan World Economic Outlook IMF, pertumbuhan ekonomi global diproyeksi berada di level 3,2 persen pada tahun 2022 dan 2,7 persen untuk tahun depan. Namun, kondisi ekonomi Republik Indonesia (RI) masih relatif resiliensi dan kuat dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap di angka 5,3 persen dan 5 persen pada tahun depan. Keyakinan ini utamanya didukung oleh realisasi penerimaan pajak yang tinggi hingga akhir September 2022.
“Kinerja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hingga kuartal III-2022 masih positif, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat didukung oleh neraca perdagangan, konsumsi rumah tangga, dan investasi sebagai penopang utama. Penerimaan pajak juga masih tinggi. Semuanya memperlihatkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, kontribusi harga komoditas yang masih di level relatif tinggi serta dampak positif dari berbagai kebijakan pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Berdasarkan Laporan APBN Kita Edisi Oktober 2022, penerimaan pajak hingga September 2022 telah mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp1.485 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, mayoritas jenis pajak juga menunjukkan kinerja positif, beberapa di antaranya sudah hampir mendekati target 100 persen dari pagu.
