TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Respons Inflasi, Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng

Redaksi PajakOnline · 10 Apr 2022, 09.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan, program pemberian Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) bukan upaya untuk mengendalikan inflasi, melainkan merespons inflasi yang terjadi. Hal tersebut disampaikan dalam Media Briefing BLT Migor secara virtual, belum lama ini.

Untuk membantu kesulitan masyarakat akibat tekanan daya beli, situasi geopolitik dan inflasi bulan puasa dan hari raya, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.

“Pemerintah sudah menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) ini yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya menggunakan program PEN 2022,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat Media Briefing secara virtual, Jumat (8/4/2022).

BLT Migor akan dibagi menjadi dua rumpun. Pertama, rumpun dari program bantuan sosial pangan yang ada di Kementerian Sosial. Kedua, rumpun dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dikoordinasikan oleh TNI dan Kepolisian.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BLT Migor akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima-Warung (PKLW) Makanan.

“Data terakhir yang updated dari Kementerian Sosial, penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang, sehingga kita akan siapkan untuk 20,65 juta orang itu sebesar Rp6,2 triliun. Kemudian untuk program BLT Migor untuk PKLW makanan itu kita berikan kepada 2,5 juta PKLW. Jumlah anggaran yang kita siapkan adalah Rp750 miliar,” kata Isa dalam kesempatan yang sama.

Adapun jumlah BLT Migor diberikan sebesar Rp100.000/penerima manfaat/bulan untuk tiga bulan yaitu April s.d. Juni 2022. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000. Sedangkan bantuan PKLW sebesar Rp100.000/penerima manfaat/bulan selama tiga bulan juga diberikan sekaligus di April 2022.

Isa menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran BLT Migor akan dilakukan pada Bulan Ramadhan dan diperkirakan akan selesai sebelum Idul Fitri. “Seminggu sebelum Idul Fitri, kita sudah menuntaskan penyaluran tersebut,” kata Isa.