PajakOnline.com—Dalam unggahannya di media sosial Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, para orang kaya (high wealth individual) dengan gaji di atas Rp5 miliar per tahunnya diperkirakan membayar pajak hingga Rp1,75 miliar setahun.
“Untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun bayar pajaknya 35 persen (naik dari sebelumnya 30 persen). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun, besar ya,” tulis Sri Mulyani di akun media sosialnya itu.
Menkeu menjelaskan, pajak ditujukan untuk mewujudkan asas keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Sri Mulyani mengatakan, mereka yang berkemampuan kecil dan lemah dibebaskan dari pajak, bahkan dibantu oleh berbagai bantuan sosial.
“Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kilogram semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati itu juga dibangun dengan uang pajak Anda,” kata Menkeu.
