TRENDING
Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Sampai Akhir Maret, Penerimaan Pajak Turun 2,5%

·

Sampai Akhir Maret, Penerimaan Pajak Turun 2,5%

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak sampai Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5% (year on year/yoy). Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 senilai Rp241,6 triliun atau baru 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.

Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun. "Total penerimaan pajak kita negatif 2,5%," ungkap Sri Mulyani dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Sementara, penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp88,6 triliun, atau tumbuh 2,18% dibanding penerimaan bulan Maret 2019 sebesar Rp86,8 triliun

Pertumbuhan penerimaan bulan Maret 2020 ditopang oleh pertumbuhan PPh Pasal 26 sebesar 62,9%, pertumbuhan PPN dalam negeri sebesar Rp8,3%, pertumbuhan PPh Final sebesar 6,6% dan pertumbuhan PPh Pasal 21 sebesar 3,8%.

"Dengan diterapkannya PSBB akibat corona yang mengakibatkan aktivitas ekonomi dan juga diberlakukannya berbagai paket stimulus pajak per April, kinerja penerimaan pajak ke depannya akan mengalami tekanan yang cukup berat," kata Menkeu Sri Mulyani.

Di sisi lain, realisasi penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp38,3 triliun atau 17,2% dari target Rp223,1 triliun. Capaian ini mencatatkan pertumbuhan 23,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp31 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp279,9 triliun atau 15,0% dari target dalam APBN Rp1.865,7 triliun.

Angka ini mencatatkan pertumbuhan 0,4% dibandingkan realisasi akhir Februari 2019 senilai Rp278,7 triliun. Penerimaan pajak hingga Maret 2020 mencapai Rp88,6 triliun atau tumbuh 2,18% dari target APBN 2020.

Berita lainnya di Headlines