Samsat Kabupaten Bekasi resmi telah membuka pelayanan pajak kendaraan berupa outlet baru yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan, tepatnya berada di belakang Pom Bensin Vivo.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar menjelaskan, Pembukaan Gerai Samsat baru ini merupakan cara untuk memperluas dan mempermudah jangkauan akses terhadap masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor. Terutama bagi pemilik kendaraan yang bertempat tingggal di seputar Kecamatan Tambun Selatan.
“Sehingga outlet baru ini dapat dimanfatkan sebagai tempat pengurusan pajak kendaraan bermotor, serta tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Induk,” katanya, dikutip hari ini.
Fajar menjelaskan, layanan yang diberikan Gerai Samsat berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, baik pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan tetap harus di Kantor Samsat Induk, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan oleh petugas,” katanya.
