TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Samsat Serang Tempel Stiker ke Mobil Penunggak Pajak Kendaraan

· · pajakonline.com

PajakOnline | Samsat Kota Serang menggelar operasi penempelan stiker peringatan bagi penunggak pajak kendaraan. Petugas menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak tersebut.

Petugas berkeliling area parkir RSUD Banten. Mereka memeriksa pelat nomor untuk mengecek masa berlaku pajak. Beberapa mobil yang belum membayar pajak kendaraan langsung ditempeli stiker peringatan.

Dalam razia tersebut, terdapat kendaraan dinas yang juga ditempeli stiker. Selain itu, ada mobil Mercedes-Benz yang telah melewati masa jatuh tempo Juni 2025.

"Ya, betul. Mobil yang menunggak pajak memang harus segera dibayarkan. Saat ini sudah disisir oleh teman-teman dari Samsat Kota Serang terkait jenis kendaraan yang menunggak," kata Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, kepada awak media, kemarin.

Menurut Rita, pihaknya telah memiliki data pemilik mobil yang belum membayar pajak. Pihaknya akan mengirimkan tagihan kepada pemilik.

"Nanti akan kami kirimkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya. Selain menempelkan stiker tanda menunggak, kami juga mengirim surat tagihan resmi," katanya.

Rita mengatakan razia yang dilakukan Samsat Serang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dia menyebut razia serupa pernah dilakukan dan efektif mendorong penunggak untuk membayar pajak.

"Waktu Apel Kesadaran Nasional, kami bersama Tim Pembina Samsat Daerah (TPSDK) juga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Alhamdulillah, sudah ada yang membayar setelah dilakukan penertiban," pungkasnya.