PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan sampai dengan hari ini jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 4.609.468 SPT.
Sebagian besar SPT sudah dilaporkan melalui e-Filing (96,27%). DJP mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara daring atau online melalui e-Filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Presiden Jokowi mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. “Bapak, Ibu, Saudara-Saudara yang belum lapor SPT Tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
