PajakOnline.com—Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) resmi mengumumkan sebanyak 525 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.
Jumlah pendaftar calon pimpinan dan dewas KPK itu berdasarkan data yang masuk selama periode pendaftaran dari 26 Juni 2024 sampai dengan 15 Juli 2024 kemarin.
Pendaftaran menjadi calon pimpinan dan dewas KPK telah resmi ditutup kemarin malam, Senin (15/7/2024), pukul 23.59 WIB.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria melalui rekaman video yang diterima wartawan, Selasa (16/7/2024).
Arif memaparkan terdapat 318 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Secara terperinci, 318 orang itu meliputi 298 pendaftar Capim laki-laki dan 20 pendaftar perempuan.
Sementara itu, 207 orang sisanya mendaftarkan diri sebagai calon Dewas KPK dengan komposisi 184 pendaftar laki-laki dan 23 perempuan.
Tahapan selanjutnya, terang Arif, adalah verifikasi dokumen yang disertakan oleh 525 pendaftar itu. Hasil verifikasi itu akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi maupun di laman resmi KPK serta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
