TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebulan Berlaku, Setoran Pajak Fintech Capai Rp73,08 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari fintech atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp73,08 miliar.

Aturan perpajakan untuk financial technology ini berlaku sejak 1 Mei 2022, tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Khusus P2P (peer to peer) lending, terdapat aturan mekanisme pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas imbal hasil atau bunga yang diterima para lender. Adapun, pemotongan dilakukan secara langsung oleh setiap platform P2P lending.

Besaran pajak terbagi yakni; Pertama, PPh 23 untuk wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan badan usaha tetap (BUT) sebesar 15 persen dari jumlah bruto atas bunga. Kedua, PPh 26 untuk wajib pajak luar negeri (WPLN) selain BUT sebesar 20 persen dari jumlah bruto atas bunga atau sesuai ketentuan persetujuan penghindaran pajak berganda.

Selain itu, PMK juga mengatur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) buat segala fee dan komisi atas jasa besutan platform P2P lending yang diakses para pengguna, atau dalam hal ini disebut peminjam dana (borrower).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Juli 2022 mengatakan, setoran pajak fintech tersebut telah mencapai Rp73,08 miliar hanya dalam sebulan setelah aturan berlaku, atau mulai dilaporkan dan dibayarkan sejak Juni 2022.

"Kita sudah memungut pajak untuk fintech P2P lending, yaitu PPh 23 dan PPh 26, masing-masing sebesar Rp60,83 miliar dan Rp12,25 miliar," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan data OJK hingga akhir Mei 2022 jumlah P2P lending tercatat mencapai 147.470 entitas rekening, memegang outstanding pinjaman senilai Rp39,84 triliun dari para borrower (peminjam) aktif yang jumlahnya 15,3 juta entitas.