TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK: Utang Pemakai Pinjol Capai Rp34,6 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap utang para pemakai pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer telah mencapai Rp34,6 triliun per Februari 2022.

Berdasarkan statistik sektor industri keuangan non-bank (IKNB), total pinjaman outstanding dari platform yang bertugas mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) ini tercatat tumbuh hingga 104 persen (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini sekaligus melanjutkan tren tidak pernah turun sejak akhir tahun lalu, di mana berturut-turut Rp29,8 triliun pada Desember 2021, kemudian Rp34,6 triliun pada Januari 2022.

Berdasarkan statistik OJK, industri yang diramaikan oleh 103 platform ini rata-rata menyalurkan pinjaman Rp13 triliun setiap bulannya. Akumulasi total pinjaman sepanjang tahun lalu mencapai Rp155,9 triliun. Nilai outstanding berkisar Rp30 triliun, artinya masih mencerminkan karakteristik industri sebagai lembaga keuangan dengan perputaran dana yang cepat.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi bahwa penyaluran pinjaman industri sepanjang tahun ini paling tidak bisa tumbuh 50 persen (yoy), atau merealisasikan disbursement menyentuh Rp220 triliun di akhir 2022.

Menurut Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah, proyeksi ini terbilang memungkinkan, seiring upaya setiap pemain semakin gencar melakukan strategi 'jemput bola' untuk berekspansi, lewat melakukan integrasi ke berbagai ekosistem digital yang berisi borrower potensial.

Terutama untuk menjangkau masyarakat yang masih belum mampu menjangkau akses kredit lembaga keuangan konvensional, serta UMKM yang masih berkembang, dan berbentuk usaha milik perorangan untuk mendapatkan akses permodalan. Platform P2P lending utamanya mengakomodasi pinjaman dengan karakteristik proses cepat, bernilai kecil, dan bertenor singkat.