TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sektor Panas Bumi Tidak Dapat Alokasi Dana JETP, Ini Kata ESDM

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, sektor panas bumi atau geothermal tidak mendapatkan alokasi pendanaan dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP).

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengungkapkan, pengembangan sektor geothermal tidak akan terpengaruh meski tidak mendapat alokasi dari komitmen pendanaan pakta iklim pimpinan Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

“JETP untuk mengakselerasi, karena kan pembiayaan itu bukan hanya dari JETP,” kata Harris di Kementerian ESDM, Kamis (13/7/2023).

Harris menyebut, selain JETP, masih banyak sumber pembiayaan untuk pengembangan potensi panas bumi di Indonesia.

Selain itu, JETP merupakan kemitraan pemerintah Indonesia dengan International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh AS dan Jepang. Dalam kesepakatan tersebut akan memobilisasi pembiayaan senilai US$20 miliar yang berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, selama 3-5 tahun mendatang untuk membantu Indonesia dalam melakukan transisi energi.

Adapun dari komitmen USD20 miliar tersebut, senilai USD10 miliar akan dimobilisasi oleh anggota IPG, termasuk di dalamnya Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Inggris. Kemudian, komitmen pendanaan USD10 miliar juga akan dimobilisasi dan difasilitasi oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

Sementara itu, Kementerian Keuangan masih menagih janji dari negara maju yang tergabung dalam G7 terkait komitmen JETP untuk transisi energi di Indonesia.

“Ini yang kita harus tagih, justru JETP adalah komitmen yang dijanjikan. Indonesia bekerjasama dengan Energy Transition Mechanism [ETM] kita menagih mereka, ini proyek yang kita siapkan sesuai dengan apa yang kita bicarakan. Buktikan komitmen Anda,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, dikutip hari ini.
Febrio mengatakan pendanaan JETP ini pada kenyataannya tetap membebankan APBN. Dia menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan komitmen awal sehingga pemerintah merasa pendanaan transisi energi tidak adil. Saat ini Indonesia sedang bekerja sama dengan ETM sebagai salah satu cara untuk mempercepat transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT).(Kelly Pabelasary)