TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Selamatkan UMKM, Ini Cara Keluar dari Resesi

Redaksi PajakOnline · 28 Sep 2020, 13.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, apabila dana terbatas, Pemerintah sebaiknya memprioritaskan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Karena sektor UMKM ini mampu menyerap 97% tenaga kerja, dan merupakan kontributor ekonomi yang cukup dominan. Dalam setiap krisis dari 1998 dan 2008 motor pemulihannya adalah UMKM. Ketika terjadi PHK massal di sektor formal maka UMKM dijadikan sebagai buffer atau menyerap pengangguran,” kata Bhima saat kami hubungi.

Selain itu, Pemerintah diminta untuk mendukung penuh UMKM untuk Go Digital. Sebab, cara tersebut dinilai paling ampuh dalam mempertahankan UMKM di tengah situasi pandemi yang tidak pasti seperti sekarang ini.

“Ini hal yang bisa disiapkan, mungkin UMKM yang tadinya masih beroperasi konvensional bisa didorong ke dalam ekosistem digital,” kata Bhima.

Cara Keluar dari Resesi

Sementara itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan Indonesia bisa keluar dari resesi.

Bagaimana caranya?

"Memberi bantuan stimulus kepada rakyat yang terkena dampak. Dalam resesi harus meningkatkan konsumsi dan hanya bisa ditingkatkan melalui stimulus," kata dia. Pemulihan ekonomi dalam negeri akan tergantung dari kekuatan daya beli masyarakat.

Kebijakan ini akan mengatasi dua permasalahan sekaligus. Memelihara rakyat miskin, dan sekaligus meningkatkan permintaan ekonomi. Sehingga roda ekonomi dapat bergerak lagi. Perusahaan dapat menambah karyawan.

Penjelasan Indonesia Resesi.

Menurut Anthony, saat resesi karena pandemi ini, jangan beli barang investasi dulu. "Irit, siapkan cash, dan hati-hati dengan pangan. "Masyarakat diharapkan prepare for the worst," kata mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini.

“Masalah krisis ekonomi karena daya beli menyusut,” kata Anthony. Stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga masyarakat harus dipercepat pencairannya oleh Pemerintah.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui program bantuan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sifatnya bantuan dan bukan pinjaman.

“Ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden.

Teten mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi maka pihaknya dan kementerian terkait telah menyiapkan landasan kebijakannya. Termasuk pengalokasian anggaran, pendataan, penyaluran hingga pengawasan.

“Sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah. Lalu OJK terutama untuk bank wakaf mikro dan UMK. Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, pegadaian dan BLU. Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM bersama Kemenkeu dan OJK,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Solusi