TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Dibuka

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) pada tahun 2023 ini. Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 1/WKMA.Y/IV/2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1 hakim kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

Melalui Pengumuman Nomor 05/PENG/PIM/RH.01.02/05/2023, KY mengundang warga negara terbaik yang memenuhi syarat untuk menjadi CHA kamar TUN khusus pajak, kamar perdata, ataupun kamar pidana. Seleksi CHA terbuka, baik untuk hakim karier maupun nonkarier.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai dari 8 Mei hingga 29 Mei 2023. Berkas yang dipersyaratkan harus diunggah dalam format PDF paling lambat pada 29 Mei 2023.

Pendaftaran seleksi CHA tidak dilakukan secara langsung di Kantor KY. Apabila terdapat pertanyaan terkait proses seleksi, bisa disampaikan melalui email rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau melalui chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Seleksi CHA dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Nama-nama CHA yang lolos wawancara akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Calon yang sebelumnya sudah pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CHA pada periode ini.