PajakOnline.com—Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menyetujui pembahasan lebih lanjut dari Rancangan Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 pada Sidang DPR tanggal 16 Agustus 2023.
Berdasarkan pasal 168 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU tentang APBN beserta nota keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, Selasa (22/8/2023).
Pimpinan DPR Rachmat Gobel mengatakan seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi hari ini.
“Tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Agustus 2023,” ujarnya.
