TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Pajak dan Dividen BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI menyetorkan dividen dan pajak ke negara dalam lima tahun terakhir ini sejak 2018 hingga September 2022 mencapai Rp136,5 triliun. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya milik pemerintah, berkewajiban menyetorkan laba ke negara.

“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” kata Sunarso dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/2/2023).

Rinciannya jumlah dividen dan pajak pada 2018 sebesar Rp24,28 triliun, naik menjadi Rp26,56 triliun pada 2019. Kemudian pada 2020 sebesar Rp28,39 triliun dan 2021 senilai Rp27,09 triliun. Sedangkan per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan ke negara naik menjadi Rp30,20 triliun.

Dengan demikian, total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara mencapai Rp136,53 triliun. Jumlah ini terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp47,83 triliun, PPh potongan/pungutan maupun PPN bea dan meterai sebesar Rp39,3 triliun.

Sunarso optimistis kontribusi BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia. Komitmen ini salah satunya dilakukan pada awal tahun ini, di mana BRI membagikan dividen interim saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham. Dari total itu, dividen interim sekitar Rp4,59 triliun disetorkan ke pemerintah dan sisanya Rp4,04 triliun dibagikan ke publik.