PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2020 senilai Rp826,9 triliun atau 69,0% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Realisasi ini minus atau terkontraksi 18,8% secara tahunan. Pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya masih positif 0,2%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dari realisasi ini, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi kontributor terbesar. Namun, realisasinya minus 35,01%, semakin merosot dibandingkan kinerja hingga akhir Oktober 2019 yang minus 0,71%.
“PPh badan ini merupakan kontributor terbesar dan masih mengalami kontraksi yang sangat dalam,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Senin (23/11/2020).
