TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

SIAP Tingkatkan Efisiensi Kinerja Perpajakan

Redaksi PajakOnline · 20 Jun 2024, 01.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Seluruh aplikasi pajak yang selama ini terpisah-pisah akan terpusat dalam Sistem Inti
Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, wajib pajak selama ini mengenal beragam aplikasi seperti e-registration, e-bupot, e-filing, dan lain-lain. Ke depan, seluruh aplikasi tersebut akan terintegrasi dalam SIAP atau CTAS.

"Sentralisasi aplikasi ini memberikan kemudahan, baik bagi wajib pajak maupun DJP selaku fiskus. Kemudahan itu bisa meningkatkan efisiensi kerja, baik dari sisi wajib pajak maupun dari kita sendiri," kata Nufransa, dikutip hari ini.

Pemerintah berharap kualitas pelayanan yang lebih baik seiring dengan kehadiran SIAP/CTAS tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

SIAP/CTAS akan mulai digunakan sebagai pengganti dari sistem saat ini, dimulai 1 Juli 2024.

Untuk memastikan kelancaran implementasi SIAP Core Tax tersebut DJP berencana untuk melakukan functional and integration test, non functional test, user acceptance test, operational acceptance test, initial deployment, dan national deployment.

Functional and integration test, nonfunctional test, dan user acceptance test merupakan tahapan uji yang dilakukan sebelum implementasi sistem secara menyeluruh.

Sementara itu, operational acceptance test, initial deployment, dan national deployment merupakan tahapan implementasi dan peluncuran sistem ke pengguna akhir.

Secara umum, terdapat 5 proses bisnis yang akan berubah karena SIAP/CTAS dan memberikan dampak langsung kepada wajib pajak antara lain layanan pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, layanan permohonan dan edukasi, serta adanya tax payer account.