TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sidang MK, Menkeu Sampaikan Bansos Masuk APBN 2024 Disetujui DPR

Redaksi PajakOnline · 5 Apr 2024, 13.37 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebagai saksi, Menkeu menyampaikan bansos pada tahun telah tercantum dalam APBN 2024.

Sri Mulyani menyebutkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara realisasi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024 maupun pada tahun-tahun sebelumnya. “Dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya. Dia menjelaskan, jika membandingkan dengan realisasi anggaran Perlinsos dan Bansos (Kemensos) 6 tahun terakhir (2019–2024) periode yang sama (Januari-Februari), tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali tahun 2023. .

Untuk tahun ini, pada dasarnya alokasi Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun telah dianggarkan dalam APBN Tahun 2024. Hal ini pun juga telah sesuai dengan pembahasan dan persetujuan DPR.

Hingga Februari 2024, pemerintah telah menyalurkan bansos Rp12,8 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun, serta realisasi Perlinsos lainnya mencapai Rp9,8 triliun. Secara umum, anggaran terbesar yang keluar dari Rp 479 triliun sebenarnya habis untuk kebutuhan subsidi listrik, gas, dan BBM yang angkanya mencapai Rp 300 triliun lebih, bukan bansos.

Sri Mulyani mengalokasikan bansos (Kemensos) senilai Rp78 triliun dalam APBN 2024. Pada APBN tahun anggaran 2024, anggaran perlinsos masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan termasuk untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Anggaran ini juga diperuntukkan untuk menjawab tantangan yang ada, diantaranya melalui pengembangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya.

Dalam sidang MK hari ini, Sri Mulyani hadir bersama tiga menteri lainnya, sebagai saksi, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.