PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebagai saksi, Menkeu menyampaikan bansos pada tahun telah tercantum dalam APBN 2024.
Sri Mulyani menyebutkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara realisasi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024 maupun pada tahun-tahun sebelumnya. “Dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya. Dia menjelaskan, jika membandingkan dengan realisasi anggaran Perlinsos dan Bansos (Kemensos) 6 tahun terakhir (2019–2024) periode yang sama (Januari-Februari), tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali tahun 2023. .
Untuk tahun ini, pada dasarnya alokasi Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun telah dianggarkan dalam APBN Tahun 2024. Hal ini pun juga telah sesuai dengan pembahasan dan persetujuan DPR.
Hingga Februari 2024, pemerintah telah menyalurkan bansos Rp12,8 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
