TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sinergi Pemerintah Dorong Usaha Mikro Kecil Naik Kelas

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menggulirkan program pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat membesarkan dan mendorong UMK naik kelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, usai Pemberian NIB, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/07/2022).

“Untuk tahun 2022 tadi di-launching oleh Bapak Presiden dan rencana kita akan mengunjungi di 20 kota. Program ini merupakan bagian dari implementasi dari UU Cipta Kerja, khususnya OSS (Online Single Submission),” ujar Bahlil.

Program ini, ungkap Bahlil, adalah kolaborasi antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

“Kementerian Investasi mengeluarkan izin-izinnya secara gratis, tanpa bayar, kemudian sertifikat halal juga enggak bayar, dan SNI. Yang kedua adalah nanti dari Kementerian BUMN yang akan membiayai lewat KUR (Kredit Usaha Rakyat), lewat bank himbara. Selanjutnya, yang akan menjalankan pengawasan peningkatan kapasitas produksi dan pendampingan adalah Kementerian Koperasi dan UKM,” ujarnya.

Bahlil optimistis dengan kolaborasi yang dilakukan dan didukung oleh pemerintah daerah, upaya untuk mendorong UMK naik kelas ini akan membuahkan hasil.

“Saya punya keyakinan bisa kita wujudkan, dengan catatan harus ada kerja sama antara bupati, wali kota, gubernur, dan kementerian. Karena yang tahu tentang peta UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di daerah itu adalah bupati, gubernur, dan wali kota, kami dari Kementerian Investasi hanya menyiapkan aplikasi yang cepat dan tepat serta efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi fokus utamanya. Pertama, mendorong target UMKM yang memiliki legalitas usaha menjadi lebih tinggi; kedua, penyerapan KUR; dan ketiga, keterbukaan pemerintah daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Tadi kita sudah diskusi bertiga, kita akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar, yang jumlahnya 12,7 juta nasabah ibu-ibu, pinjaman Rp1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah UMKM yang ada di bank bank-bank himbara, dan insyaallah kalau ini kita bisa gabungkan 1,5 juta menjadi 10 juta, bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Erick.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong pelaku UMK untuk memanfaatkan fasilitas KUR untuk modal dan mengembangkan usahanya. Pemerintah pun menargetkan rasio kredit bagi para pelaku UMKM mencapai 30 persen di tahun 2024.

“Diminta oleh Presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen dari pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan di tahun 2024,” kata Erick.

Peningkatan penyaluran KUR ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha UMK dan membawanya menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan dalam upaya mendorong UMK naik kelas, selain melakukan pendampingan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan rasio pelaku usaha yang masuk ke platform digital. Pemerintah menarget sebanyak 30 juta UMKM masuk atau onboarding ke ekonomi digital

“Saat ini sudah 19 juta, jadi dalam dua tahun kita akan targetkan 11 juta. Kita sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce, karena yang kita kejar sekarang mikro dan itu ada di secondary city. Saya kira (target akan) tercapai karena memang sekarang ada semangat di UMKM untuk go online, untuk masuk ke ekosistem digital karena omzet mereka menjadi lebih baik ketika mereka masuk ke online,” kata Teten.