PajakOnline.com—Sistem perpajakan yang kuat dapat menghasilkan dana tambahan untuk program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan laki-laki.
Namun, guncangan ekonomi baru-baru ini akibat pandemi dan penurunan pendapatan pajak yang diakibatkannya telah memperlebar kesenjangan antara sumber daya domestik negara-negara dan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang mencakup kesetaraan gender dan pengurangan kemiskinan.
“Dalam merancang reformasi perpajakan, kami juga menempatkan perspektif dan peran perempuan dalam konteks kesetaraan gender.Jadi benar-benar memahami desain kebijakan dengan kesetaraan gender ini sangat penting,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, belum lama ini.
