PajakOnline.com—Banyak kemudahan yang diberikan DJP kepada Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Salah satunya Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak. SSE ini dibuat DJP dengan sistem billing dalam melakukan proses pembayaran pajak.
Dalam hal ini, Wajib Pajak diarahkan mengisi SSE Pajak pada aplikasi e-Billing untuk membuat ID Billing yang sudah dijelaskan dalam artikel sebelumnya.
Baca Juga: Cara Membuat E-Billing
Sederhananya, SSE pajak adalah sebuah aplikasi yang dapat menerbitkan ID Billig pajak berdasarkan kode akun pajak dan kode jenis setoran.
SSE pajak sendiri dapat diakses melalui sse.pajak.go.id. Dengan adanya aplikasi tersebut maka seluruh Wajib Pajak di seluruh Indonesia dapat menggunakan formulir elektronik yang didapat dari laman resmi DJP. Tetapi, ketika banyak Wajib Pajak yang mengakses SSE pajak ini biasanya tidak sedikit timbul gangguan atau masalah.
Salah satu gangguan atau masalah yang sering kali dijumpai oleh Wajib Pajak adalah seperti gagal atau error saat login SSE Pajak. Berikut sejumlah masalah terkait SSE pajak beserta solusinya:
1. Notifikasi User ID Sudah Ada
Saat Wajib Pajak melakukan registrasi dan tiba-tiba muncul notifikasi "User ID Sudah Ada" yang berarti NPWP yang diinput sudah pernah digunakan maka solusinya silahkan login dengan NPWP yang sudah terdaftar.
2. Tidak Ada Pemberitahuan Aktivasi
Saat Wajib Pajak telah melakukan registrasi namun tidak mendapatkan email aktivasi dan kemungkinan besar email aktivasi SSE pajak masuk ke folder spam maka solusinya silahkan periksa spam email.
3. Muncul Notifikasi "Data Tidak Ditemukan"
Hal ini disebabkan link aktivasi diklik lebih dari sekali oleh Wajib Pajak saat melakukan aktivasi SSE pajak maka solusinya silahkan login ke SSE pajak dengan NPWP sebagai user id dan pin yang dikirimkan melalui email yang sama dengan email aktivasi.
