TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sri Mulyani: Pejabat Negara Harus Jadi Teladan Patuh Bayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pejabat negara, baik pada pemerintah pusat maupun daerah, menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.

Menkeu mengatakan, pemerintah terus membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio. Agar berjalan efektif, pejabat negara harus berperan sebagai role model kepatuhan pajak.

"Pemerintah mengajak setiap penyelenggara negara, pejabat publik, dan pimpinan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai terobosan yang siap dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun depan. Terobosan itu dilakukan dengan melanjutkan penguatan reformasi, baik secara administrasi maupun regulasi.

Dari sisi administrasi, perbaikan diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan basis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang mendalam.

Sementara itu, penguatan administrasi ditempuh melalui 5 pilar, yaitu perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, SDM, dan penggunaan teknologi informasi.

Dari sisi regulasi, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan diterapkan secara efisien dan efektif, termasuk mempercepat penerbitan berbagai peraturan turunannya. Substansi UU HPP menjadi basis hukum dalam reformasi perpajakan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat yang lemah serta UMKM.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, sejumlah terobosan dalam APBN 2023 yang akan dilakukan tersebut mencakup perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarena (PPS) dan mempercepat implementasi NIK atau KTP sebagai NPWP.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong dan menyediakan insentif pajak secara terarah dan terukur untuk mendukung pembangunan sektor dan industri tertentu sekaligus menarik investasi baru. Selanjutnya implementasi core tax system dan meningkatkan aktivitas digital forensik untuk mendukung penegakan hukum pajak yang efektif dan adil.