TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Starlink Rambah 10.000 Puskesmas di Indonesia

Redaksi PajakOnline · 20 Mei 2024, 13.34 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Elon Musk yang lebih dikenal sebagai CEO SpaceX menandatangani kerja sama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk pemasangan internet Starlink di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di Indonesia. Salah satu yang disoroti dalam proyek Starlink pertama di Indonesia ini adalah skema pembiayaan.

Menkes Budi menjelaskan alokasi pembiayaan akan dialokasikan secara nasional, walaupun tidak menyebut secara spesifik sumbernya dari APBN.

“Kami membuat pembiayaan tersedia skala nasional dan mengalokasikannya kepada 10.000 Puskesmas. Memang ada batasnya dan kami harap cukup untuk membiayai starlink,” kata Budi di Denpasar, Minggu (19/5/2024).

Kerja sama Kemenkes dengan Starlink akan memprioritaskan pemasangan internet di daerah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu yang berada di daerah Pelosok nusantara. Untuk tahap pertama Starlink diujicoba di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sumerta Kelod Denpasar, kemudian Pustu Bungbungan Klungkung dan Pustu di Kepulauan Aru.

Menurut testimoni Puskesmas di Klungkung, kecepatan internet starlink mencapai 313 Mbps, jauh lebih cepat dibanding internet biasa. Hadirnya Starlink diharapkan bisa mengatasi masalah input data rekam kesehatan masyarakat yang selama ini menjadi kendala.

Selain sektor kesehatan, Elon menyebut internet Starlink bisa dimanfaatkan untuk sektor pendidikan dan ekonomi di daerah terpencil.

“Kalau anda memiliki internet anda bisa belajar segalanya. Bahkan anda bisa menjual barang atau produk anda walaupun anda tinggal di daerah terpencil,” kata Elon.