PajakOnline.com—Sebanyak 10.160.153 Wajib Pajak (WP) sudah menyampaikan laporan SPT Tahunan hingga Minggu (24/3/2024) malam. Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024). Suryo menyebutkan, angka tersebut mengalami peningkatan 8,24% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) pada 2023 mencapai 9.386.834 SPT Tahunan.
“Saya laporkan juga posisi sampai dengan tanggal 24 Maret, jadi semalam jam 11 malam. Dari target WP (Wajib Pajak) yang Wajib SPT 19.273.374 yang sudah disampaikan sampai dengan semalam 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24% dibanding dengan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT,” kata Suryo Utomo.\
Dirjen Pajak menjelaskan, sebagian besar masyarakat melaporkan SPT melalui e-Filing mencapai 8.943.498 SPT (yoy) atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 8.159.639 SPT.
Dia menyebutkan masyarakat ada yang melaporkan SPT-nya melalui e-Form mencapai 970.169 SPT dan DJP masih menerima laporan SPT secara manual sebanyak 246.826 SPT.
“Sekaligus saya juga beri di sini bahwa yang menyampaikan secara e-Filing 8.943.498 atau naik sekitar dari tahun kemarin 8.159.639 jadi relatif sebagaian besar SPT disampaikan melalui e-Filing dan juga e-Form 970.169 SPT, sedangkan yang manual masih ada kami juga terima sebanyak 246.826 SPT,” kata Suryo.

