TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sudah 10,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Meningkat 8,24 Persen

Redaksi PajakOnline · 30 Mar 2024, 11.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sebanyak 10.160.153 Wajib Pajak (WP) sudah menyampaikan laporan SPT Tahunan hingga Minggu (24/3/2024) malam. Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024). Suryo menyebutkan, angka tersebut mengalami peningkatan 8,24% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) pada 2023 mencapai 9.386.834 SPT Tahunan.

“Saya laporkan juga posisi sampai dengan tanggal 24 Maret, jadi semalam jam 11 malam. Dari target WP (Wajib Pajak) yang Wajib SPT 19.273.374 yang sudah disampaikan sampai dengan semalam 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24% dibanding dengan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT,” kata Suryo Utomo.\

Dirjen Pajak menjelaskan, sebagian besar masyarakat melaporkan SPT melalui e-Filing mencapai 8.943.498 SPT (yoy) atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 8.159.639 SPT.

Dia menyebutkan masyarakat ada yang melaporkan SPT-nya melalui e-Form mencapai 970.169 SPT dan DJP masih menerima laporan SPT secara manual sebanyak 246.826 SPT.

“Sekaligus saya juga beri di sini bahwa yang menyampaikan secara e-Filing 8.943.498 atau naik sekitar dari tahun kemarin 8.159.639 jadi relatif sebagaian besar SPT disampaikan melalui e-Filing dan juga e-Form 970.169 SPT, sedangkan yang manual masih ada kami juga terima sebanyak 246.826 SPT,” kata Suryo.

Dirjen Pajak mengingatkan batas akhir atau deadline penyampaian SPT Tahunan yang tinggal menghitung hari, sampai 31 Maret 2024. Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus membuka layanan di luar hari kerja hingga batas waktu berakhir.

Suryo mengatakan akan terus menguatkan saluran-saluran kanal yang digunakan untuk berkomunikasi dengan wajib pajak.

Selain itu, salah satu upaya DJP mengingatkan deadline atau jatuh tempo SPT wajib pajak pribadi dengan melalui email. Dirjen Pajak Suryo Utomo juga memberitahukan para wajib pajak agar berhati-hati karena masih adanya penipuan yang mengatasnamakan DJP.