TRENDING
BPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%BPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 5,75%

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo
Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points dari 5,5% menjadi 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga Deposit Facility kini sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,5%. Kebijakan ini diambil setelah BI pada bulan lalu juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points.

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya menurunkan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," kata Perry kemarin.

Perry mengatakan BI meyakini kenaikan BI7DRR secara kumulatif sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada pada kisaran 2%-4% pada semester I/2023, serta inflasi indeks harga konsumen (IKH) kembali pada sasaran 2%-4% pada semester II/2023.

Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor terus diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen term deposit valas dari devisa hasil ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar.

Dia menjelaskan BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Misalnya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga secara terukur di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.

Kemudian, Perry melanjutkan, BI akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi melalui stabilisasi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic NonDeliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI akan melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder (operation twist) untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing.

Perry menyebut koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Tak cuma itu, dia menegaskan sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah, serta dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dalam catatan BI, pertumbuhan ekonomi global makin melambat dari prakiraan sebelumnya. Hal ini disebabkan fragmentasi politik dan ekonomi yang belum usai serta pengetatan kebijakan moneter yang agresif di negara maju.

Koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi yang cukup besar dan disertai dengan meningkatnya risiko potensi resesi terjadi di Amerika Serikat dan Eropa. Penghapusan Kebijakan Nol-Covid (Zero Covid Policy) di China juga diprakirakan akan menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Secara keseluruhan, BI pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 menjadi 2,3% dari prakiraan sebelumnya sebesar 2,6%.

"Tekanan inflasi global terindikasi mulai berkurang sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global, meskipun tetap di level tinggi seiring dengan masih tingginya harga energi dan pangan, berlanjutnya gangguan rantai pasokan, dan masih ketatnya pasar tenaga kerja terutama di AS dan Eropa," kata Perry.

Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia berlanjut didorong oleh permintaan domestik yang semakin kuat. Pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan dapat mencapai kisaran 4,5%-5,3%, didorong kuatnya kinerja ekspor serta membaiknya konsumsi rumah tangga dan investasi nonbangunan.

Pada 2023, pertumbuhan ekonomi diprakirakan berlanjut meski melambat ke titik tengah kisaran 4,5%-5,3%, sejalan dengan menurunnya prospek pertumbuhan ekonomi global. Konsumsi rumah tangga diproyeksi akan tumbuh lebih tinggi sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pascapenghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, investasi diperkirakan bakal membaik didorong oleh membaiknya prospek bisnis, meningkatnya aliran masuk penanaman modal asing, serta berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).