TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp1.840 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pendapatan negara di tahun 2022 sebesar Rp1.840 triliun. Target pendapatan negara ini telah disetujui Badan Anggaran DPR dan akan segera disahkan dalam Undang-Undang APBN 2022 dalam Sidang Paripurna DPR.

Dengan target pendapatan negara 2022 sebesar Rp1.840 triliun, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk segera kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19.

"Kita harapkan pendapatan negara ini mendorong dunia usaha yang terus pulih kembali dan terutama penerimaan pajak dan secara bertahap pulih kembali," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Di sisi lain, negara juga mengharapkan pendapatan negara dari PNBP meningkat. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan permintaan komoditas. Naiknya jumlah permintaan berdampak pada meningkatnya harga komoditas.

"Dengan adanya krisis energi di beberapa tempat harga migas, dan batubara ini melonjak tinggi ini memberikan dampak positif dan kasih konsekuensi postur APBN di 2021 atau 2022," kata Menkeu Sri Mulyani.

Sementara itu, Pemerintah akan terus mewaspadai persoalan global. Misalnya potensi gagal bayar perusahaan konstruksi Evergrande di China, kenaikan inflasi di Amerika Serikat yang menyebabkan tapering. "Jadi kita lihat dan jaga pemulihan ekonomi nasional kita dari pengaruh global yang dinamis baik di tahun ini tahun 2022," kata Menkeu Sri Mulyani.