TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tahun Depan, Target Penerimaan Perpajakan Rp1.506,9 Triliun

Redaksi PajakOnline · 22 Agu 2021, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pendapatan atau penerimaan negara pada RAPBN 2022 diproyeksikan mencapai Rp1.840,7 triliun yang terdiri dari; penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.506,9 triliun. Penerimaan Pajak, diproyeksikan akan mencapai Rp1.262,9 triliun sejalan dengan pemulihan ekonomi dan didukung penguatan sistem perpajakan. Kepabeanan dan Cukai ditargetkan sebesar Rp244,0 triliun disertai upaya perluasan basis Cukai.

Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp333,2 triliun. Optimalisasi PNBP dilakukan baik terhadap penerimaan dari Sumber Daya Alam (SDA) dan Non SDA dengan memperhatikan keberlanjutan SDA, peningkatan kualitas pelayanan publik, kondisi daya beli masyarakat, kesehatan kinerja keuangan BUMN.

Belanja negara pada RAPBN 2022 diproyeksikan mencapai Rp2.708,7 triliun atau 15,1 persen terhadap PDB, yang diarahkan untuk penguatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, penguatan spending better, serta peningkatan kualitas belanja daerah.

Di tengah optimisme pemulihan ekonomi di tahun 2022, pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan memberikan ketidakpastian. Kemampuan adaptasi kebiasaan masyarakat yang berdisiplin menjalani protokol kesehatan akan menjadi figur penting dalam melanjutkan pemulihan ekonomi yang semakin solid.

Untuk itu, tahun 2021 diharapkan akan menjadi tahun pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Sinyal pemulihan ekonomi dapat terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur global yang berada pada zona ekspansif.

Indikasi pemulihan ekonomi juga terlihat dari kenaikan harga komoditas seperti minyak mentah, CPO, dan batubara yang terjadi akibat meningkatnya permintaan global. Namun, munculnya varian baru pada paruh kedua tahun 2021 mendorong terjadinya kenaikan kasus dan kematian harian di negara berkembang, khususnya Indonesia, yang mendorong pengetatan kembali aktivitas masyarakat. Dinamika pandemi Covid-19 akan menjadi downside risk dan berpotensi menahan laju pemulihan perekonomian pada semester II tahun 2021. Outlook Asumsi Dasar Ekonomi Makro tahun 2021 dan proyeksi 2022 adalah sebagai berikut.

Mengacu pada kerangka ekonomi makro tahun 2022, Pemerintah menyusun strategi kebijakan fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural agar bersifat inklusif dalam rangka melanjutkan arah pemulihan seiring pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkendali, dengan target tahun 2022 diperkirakan sebagai berikut:

(1) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kisaran 5,5-6,3 persen;
(2) tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9,0 persen;
(3) tingkat ketimpangan (rasio gini) pada kisaran 0,376-0,378; dan
(4) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mencapai 73,41-73,46. Upaya tersebut akan didukung dengan reformasi struktural yang tertuang dalam tema RAPBN dan kebijakan fiskal tahun 2022.

Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan ini untuk dilakukan pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah. Tema kebijakan fiskal RAPBN 2022 yakni Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.